Industri rokok elektrik atau vape di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Namun, di balik peluang bisnis yang menjanjikan, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami cara mengurus izin usaha rokok elektrik secara benar.
Izin usaha bukan sekadar formalitas. Legalitas yang lengkap akan melindungi bisnis Anda, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta membuka peluang masuk ke jalur distribusi resmi, termasuk retail dan ekspor.
Berikut ini panduan lengkap langkah-langkah mengurus izin usaha rokok elektrik secara legal, sistematis, dan sesuai peraturan terbaru.
1. Pahami Jenis Usaha Rokok Elektrik Anda
Langkah pertama yang penting adalah mengenali model bisnis yang Anda jalankan. Ini akan memengaruhi jenis izin yang wajib diurus.
Jenis usaha yang umum di industri vape antara lain:
- Manufaktur (Produksi): Jika Anda memproduksi device, liquid, atau komponen vape.
- Distribusi/Grosir: Menyalurkan produk dari produsen ke pengecer.
- Penjualan Ritel: Menjual langsung ke konsumen melalui toko fisik atau online.
- Model Kombinasi: Menggabungkan produksi dan penjualan retail.
Semakin kompleks model usaha, semakin banyak jenis izin yang harus Anda siapkan.
2. Urus Nomor Induk Berusaha (NIB) Lewat OSS
NIB adalah identitas resmi bisnis Anda yang dikeluarkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) oleh Kementerian Investasi/BKPM. Prosesnya cukup mudah dilakukan secara online.
Langkah-langkah:
- Kunjungi situs OSS: https://oss.go.id
- Registrasi akun OSS (perorangan/badan usaha)
- Lengkapi profil dan data usaha
- Pilih KBLI sesuai jenis usaha: Misal KBLI 12099 untuk liquid vape (bumbu rokok)
- Upload dokumen jika diminta
- Submit dan cetak NIB Anda
NIB akan menjadi dasar untuk semua perizinan lanjutan, termasuk cukai dan distribusi.
3. Urus Izin Spesifik Berdasarkan Jenis Usaha
Setelah NIB selesai, langkah berikutnya adalah mengurus izin teknis tambahan sesuai kegiatan bisnis Anda.
A. Izin Industri (untuk Produksi)
Jika Anda memproduksi liquid atau perangkat vape:
- Diajukan ke Kementerian Perindustrian atau dinas terkait
- Melibatkan aspek teknis: lokasi pabrik, proses produksi, keamanan bahan baku
- Pastikan sudah sesuai standar HPTL (Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya)
B. Izin Perdagangan (untuk Distribusi dan Retail)
- Dikeluarkan oleh dinas perdagangan daerah
- Umumnya berupa SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
- Dibutuhkan untuk menjual, baik offline maupun online
C. Izin Edar atau Persetujuan Pemasaran (khusus liquid dan produk impor)
- Disesuaikan dengan regulasi terbaru dari Kemenkes/BPOM
- Berguna untuk memastikan produk aman untuk konsumen
- Wajib untuk produk yang akan dijual secara massal atau lintas wilayah
D. Izin Tambahan (jika diperlukan)
- Izin lokasi usaha
- Izin lingkungan (jika skala besar)
- Sertifikasi halal (jika ingin menjangkau segmen khusus)
Pertimbangkan Kerja Sama dengan Maklon Liquid Vape
Bagi Anda yang ingin memulai lebih cepat dan efisien, menggandeng jasa maklon liquid vape adalah opsi strategis.
Manfaatnya:
- Legalitas produksi sudah dimiliki pihak maklon
- Proses perizinan dan formulasi produk ditangani oleh tim ahli
- Anda bisa fokus di pengembangan brand dan pemasaran
Pastikan Anda memilih mitra maklon yang sudah berpengalaman, punya rekam jejak legalitas yang jelas, dan mampu menjelaskan regulasi dengan transparan.
Kesimpulan
Mengurus izin usaha rokok elektrik memang membutuhkan ketelitian dan pemahaman terhadap regulasi yang berlaku. Namun, dengan langkah yang terstruktur—mulai dari memahami model usaha, mengurus NIB, hingga melengkapi izin spesifik—Anda bisa membangun fondasi bisnis yang legal, kuat, dan berkelanjutan.
Dalam industri yang diawasi ketat seperti vape, legalitas bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga kunci untuk tumbuh secara profesional dan dipercaya oleh pasar.